POLITIK 

Tersangka Baru yang akan Diumumkan KPK dari Kasus PLTU Riau-1

Beritatrekini99 – KPK tengah mengebut pengusutan perkara suap terkait PLTU Riau-1. Setelah Idrus Marham divonis pada siang tadi, sore nanti KPK akan mengumumkan adanya tersangka baru. Siapa dia?

“Ya (akan ada pengumuman tersangka baru), perkembangan kasus PLTU Riau-1,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada Beritatrekini99, Selasa (23/4/2019).

“Nanti akan diumumkan selengkapnya,” imbuh Febri.

Sebelumnya pada siang tadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Idrus telah divonis hukuman pidana penjara selama 3 tahun. Hakim meyakini adanya peran aktif Idrus dalam pusaran uang dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo pada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.

Dua nama terakhir itu saat ini sedang menjalani hukuman dalam perkara yang sama. Eni menghuni penjara selama 6 tahun, sedangkan Kotjo harus mendekam di sel selama 4,5 tahun.

Kasus suap ini berawal dari Kotjo yang ingin mendapatkan proyek di PLN tetapi kesulitan mendapatkan akses. Dia kemudian meminta bantuan kawan lamanya, Setya Novanto, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Novanto mengarahkan Kotjo pada Eni yang bermitra dengan PLN sesuai dengan Komisi VII di mana dirinya bertugas. Singkat cerita, Eni memfasilitasi pertemuan Kotjo dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir hingga berbagai pertemuan terjadi. Sofyan pun sudah pernah diperiksa di tingkat penyidikan maupun pada saat persidangan.

Setelahnya transaksi suap antara Eni dengan Kotjo terjadi. Dalam perjalanannya Novanto tersandung kasus korupsi proyek e-KTP yang membuat Eni ‘berpaling’ pada Idrus selaku Plt Ketua Umum Partai Golkar.

Idrus pun disebut mengarahkan Eni meminta uang pada Kotjo untuk kepentingan Munaslub Partai Golkar. Sebab Idrus disebut ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Related posts